Jumat, 16 September 2011

tantangan bidang praktek keperawatan

BAB I
PENDAHULUAN



A.  Latar Belakang
Profesionalisme keperawatan merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses profesionalisasi merupakan proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Profesi Keperawatan, profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial di Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama.
Indonesia telah memasuki era baru, yaitu era reformasi yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang cepat disegala bidang, menuju kepada keadaan yang lebih baik. Di bidang kesehatan tuntutan reformasi total muncul karena masih adanya ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan, kurangnya kemandirian dalam pembangunan bangsa dan derajat kesehatan masyarakat yang masih tertinggal di bandingkan dengan negara tetangga. Reformasi bidang kesehatan juga diperlukan karena adanya lima fenomena utama yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan yaitu perubahan pada dinamika kependudukan, temuan substansial IPTEK kesehatan/kedokteran, tantangan global, perubahan lingkungan dan demokrasi disegala bidang.
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama bertahap.
Untuk itu penulis dalam makalah ini akan mengulas mengenai Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam  hal tantangan bidang praktek keperawatan.

B.  Tujuan
a. Tujuan Instruksional Umum
Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan mampu memahami Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam  hal Tantangan Bidang Praktek Keperawatan.
b. Tujuan instruksional khusus
Setelah menyelesaikan materi ini, peserta didik diharapkan mampu untuk :
1.        Menjelaskan pengertian Keperawatan profesional, tantangan keperawatan profesional dibidang praktek keperawatan.
2.        Menjelaskan apa saja Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam hal tantangan bidang praktek keperawatan
3.        Meningkatnya kemampuan tenaga keperawatan terutama dalam menghadapi tantangan dan kecendrungan profesionalisme keperawatan di masa yang akan datang.


C.  Metode Penulisan
Penulisan makalah ini mengunakan metode studi kepustakaan melalui pendekatan studi kasus dengan cara mencari bahan bacaan dan literatur baik di buku maupun di internet

D.  Ruang Lingkup Penulisan
Pada laporan kasus ini penulis hanya membatasi materi tentang Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam hal Tantangan Bidang Praktek Keperawatan.

E.   Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari tiga bab yang disusun secara sistematika sebagai  berikut :
BAB    I    :    Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, Tujuan penulisan, Metode   penulisan, Ruang Lingkup Penulisan dan Sistematika Penulisan.
BAB   II  :    Tinjauan teoritis yang terdiri dari pengertian, Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang : Tantangan bidang praktek keperawatan
BAB    III   : Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran










BAB II
TINJAUAN TEORITIS


A.     PENGERTIAN
Definisi perawat menurut UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Tyalor C Lillis C Lemone (1989) mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan. Definisi perawat menurut ICN (international council of nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan system klien dan tenaga kesehatan lain dalam membrikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individual dan berkelompok.
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.
Tantangan internal profesi keperawatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan tahun 1983, sehingga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat professional.
Tantangan eksternal profesi keperawatan adalah kesiapan profesi lain untuk menerima paradigma baru yang kita bawa.
Professional keperawatan adalah proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai profesi, keperawatan dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual, interpersonal kemampuan teknis dan moral. Dengan demikian diharapkan terjadi perubahan besar yang mendasar dalam upaya berpartisipasi aktif mensukseskan program pemerintah dan berwawasan yang luas tentang profesi keperawatan. Perubahan tersebut bisa dicapai apabila pendidikan tinggi keperawatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan pelayanan dan program pembangunan kesehatan seiring dengan perkembangan IPTEK bidang kesehatan/keperawatan serta diperlukan proses pembelajaran baik institusi pendidikan maupun pengalaman belajar klinik di rumah sakit dan komunitas.
Prioritas pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat dibagi dalam 4 kategori yaitu :
1.      Promotif
Upaya promotif dilakukan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan jalan
a.       Penyuluhan kesehatan
b.      Peningkatan gizi
c.       Pemeliharaan kesehatan perorangan
d.      Pemeliharaan kesehatan lingkungan
e.       Olahraga teratur
f.        Rekreasi
g.       Pendidikan seks

2.      Preventif
Upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan terhadap individu, keluarga kelompok dan masyarakat melalui kegiatan:
a.     Imunisasi
b.     Pemeriksaan kesehatan berkala melalui posyandu, puskesmas dan ki\unjungan rumah
c.     Pemberian vitamin A, Iodium
d.     Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas dan meyusui

3.      Kuratif
Upaya kuratif bertujuan untuk mengobati anggota keluarga yang sakit atau masalah kesehatan melalui kegiatan:
a.     Perawatan orang sakit dirumah
b.     Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut dari Pukesmas atau rumah   sakit
c.      Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis
d.     Perawatan buah dada
e.      Perawatan tali pusat bayi baru lahir
4.      Rehabilitatif
Upaya pemulihan terhadap pasien yang dirawat dirumah atau kelompok-kelompok yang menderita penyakit tertentu seperti TBC, kusta dan cacat fisik lainnya melalui kegiatan:
a.     Latihan fisik pada penderita kusta, patah tulang dan lain sebagainya
b.    Fisioterapi pada penderita strooke, batuk efektif pada penderita TBC dll
B.     KLASIFIKASI TANTANGAN KEPERAWATAN
Jika dianalisa lebih mendalam, ada empat tantangan utama yang sangat menentukan terjadinya perubahan dan perkembangan keperawatan di Indonesia, yang secara nyata dapat dirasakan khususnya dalam sistem pendidikan keperawatan, yaitu (1) terjadinya pergeseran pola masyarakat Indonesia; (2) Perkembangan Iptek; (3) Globalisasi dalam pelayanan kesehatan; dan (4) Tuntutan tekanan profesi keperawatan.
1. Terjadi pergeseran pola masyarakat Indonesia
a.       Pergeseran pola masyarakat agrikultural ke masyarakat industri dan masyarakat tradisional berkembang menjadi masyarakat maju.
b.      Pergeseran pola kesehatan yaitu adanya penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi, penyakit yang disebabkan oleh kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehat, adanya penyakit atau kelainan kesehatan akibat pola hidup modern.
c.       Adanya angka kematian bayi dan angka kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
d.      Pergerakan umur harapan hidup juga mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat lanjut usia seperti penyakit generatif.
e.       Masalah kesehatan yang berhubungan dengan urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan dan kecelakaan kerja cenderung meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
f.        Adanya pegeseran nilai-nilai keluarga mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga terhadap anggotanya menjadi berkurang.
g.       Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih besar membuat masyarakat lebih kritis dan mampu membayanr pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi. IPTEK juga berdampak pada biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan tindakan penanggulangan masalah kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain itu dapat menurunkan jumlah hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan jumlah hari rawat mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih berfokus kepada kualitas bukan hanya kuantitas, serta meningkatkankebutuhan untuk pelayanan / asuhan keperawatan di rumah dengan mengikutsetakan klien dan keluarganya. Perkembangan IPTEK harus diikuti dengan upaya perlindungan terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak untuk didengarkan pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan kesehatan perlu memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan tindakan (informed consent).

3. Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Globalisasi yang akan berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan terutama dampak tenaga asing terhadap keperawatan , yaitu :
1.         Kelompok jasa yang dapat dikonsumsi tanpa perlu mendatangi negara penghasil jasa. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang ditemukan lebih banyak bersifat positif, yakni makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan. Karena sesungguhnya dengan terbukanya akses melakukan konsultasi dengan berbagai sarana/tenaga keperawatan di negara-negara penghasil jasa yang pada umumnya lebih maju, pengetahuan dan keterampilan tenaga keperawatan yang ada di dalam negeri akan lebih meningkat.
2.         Kelompok jasa yang untuk mengkonsumsinya harus mendatangi negara penghasil jasa. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang ditemukan lebih banyak bersifat negatif, yakni terkurasnya devisa negara karena dipakai guna membiayai pelayanan yang dikonsumsi di luar negeri.
3.         Kelompok jasa yang diselenggarakan oleh suatu sarana asing di suatu negara. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan yang termasuk kelompok ini, dampak yang ditemukan dapat bersifat negatif dan positif. Dampak positif yang ditemukan antara lain :
a.       Bertambahnya jumlah sarana pelayanan keperawatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pertambahan jumlah sarana ini tentu saja akan menguntungkan masyarakat, karena masyarakat yang membutuhkan akan dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
b.      Bertambahnya kesempatan kerja bagi tenaga kesehatan. Penambahan ini tidak hnya ditemukan di dalam negeri, yakni dengan makin banyaknya jumlah sarana kesehatan/keperawatan yang telah didirikan, tetapi juga ke luar negeri, yakni ke berbagai sarana kesehatan/keperawatan luar negeri.
c.       Makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan. Meningkatnya mutu pelayanan ini terkait dengan makin banyak dipergunakan berbagai kemajuan ilmu dan tehnologi kedikteran/keperawatan canggih, yang memang akan masuk bersamaan dengan makin banyak didirikannya sarana kesehatan asing.
d.      Pemakaian devisa negara akan lebih hemat, yakni karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan/keperawatan tidak perlu harus pergi ke luar negeri, tetapi cukup dengan memanfaatkan berbagai sarana kesehatan/keperawatan asing yang didirikan di dalam negeri.
Sedangkan dampak negatif yang ditemukan, sangat ditentukan oleh daya saing dan/atau karakteristik tatanan pelayanan keperawatan yang ada. Untuk Indonesia dampak negatif yang dimaksudkan adalah :
a.  Berubahnya filosofi kesehatan, yang semula sepenuhnya dan/atau sebagian masih bersifat sosial, menjadi sepenuhnya bersifat komersial. Terjadinya perubahan filosofi ini erat kaitannya dengan motif utama masuknya sarana kesehatan asing ke Indonesia. Motif utama yang dimaksud bukan untuk menolong meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Indonesia, melainkan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
b.    Makin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Terjadinya peningkatan biaya ini erat kaitannya dengan makin banyak dipergunakan berbagai tehnologi canggih, yang telah diketahui memang membutuhkan biaya pengelolaan yang lebih tinggi.
c.     Makin sulit mewujudklan pemerataan pelayanan kesehatan/keperawatan. Terjadinya kesulitan ini erat kaitannya dengan keengganan sarana kesehatan asing untuk berkiprah didaerah-daerah terpencil. Karena adanya motif untuk mencari keuntungan. Sarana kesehatan/keperawatan asing tersebut akan lebih senang berada di kota-kota besar, yakni yang daya beli masyarakat memang cukup tinggi.
d.    Tidak sesuainya pelayanan kesehatan/keperawatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat. Terjadinya tidak kesesuaian kebutuhan dan tuntutan masyarakat erat kaitannya dengan perbedaan sistem pengelolaan pelayanan kesehatan/keperawatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat.
4.  Kelompok jasa yang diselenggarakan oleh tenaga kerja asing yang bekerja di suatu negara. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang ditemukan dapat bersifat positif dan negatif. Dampak positif yang ditemukan antara lain :
a. Makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan yang diselenggarakan, yakni melalui kesempatan konsultasi dan/atau kerjasama secara langsung dengan tenaga kesehatan asing yang bekerja di dalam negeri.
b.  Makin sesuaianya jenis keahlian tenaga keperawatan yang tersedia dengan kebutuhan dan tuntutan pelayanan keperawatan, yakni dengan masuknya berbagai tenaga keperawatan asing yang jenis dan keahliannya belum ditemukan di dalam negeri.
Sedangkan dampak negatif dari kehadiran tenaga keperawatan asing sangat ditentukan oleh daya saing serta karakteristik tatanan keperawatan yang ada. Untuk Indonesia dampak negatif yang dimaksud:
a.    Terjadinya persaingan yang makin ketat antar tenaga keperawatan. Persaingan yang dimaksud tidak hanya antar tenaga keperawatan bangsa sendiri, tetapi juga dengan tenaga keperawatan asing.
b. Berubahnya filosofi pelayanan keperawatan, yang semula sepenuhnya dan/atau sebagian masih bersifat sosial, menjadi sepenuhnya bersifat komersial. Terjadinya perubahan filosofi pelayanan ini erat kaitannya dengan motif utama masuknya tenaga kesehatan asing. Motif utama yang dimaksud bukan untuk menolong meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, melainkan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
c.       Makin sulit mewujudkan pemerataan pelayanan   kesehatan/keperawatan.Terjadinya ketimpangan pemerataan pelayanan ini erat kaitannya dengan keengganan tenaga kesehatan asing untuk berkiprah didaerah-daerah terpencil. Karena adanya motif untuk mencari keuntungan, tenaga kesehatan asing tersebut akan lebih senang berada di kota-kota besar, yakni yang daya beli masyarakatnya memang cukup tinggi.
d.      Tidak sesuainya pelayanan keperawatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Terjadinya ketidaksesuaian kebutuhan dan tuntutan ini erat kaitannya dengan perbedaan sistem pendidikan tenaga keperawatan yangtidak sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual,interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.





4. Tuntutan profesi keperawatan
Keyakinan bahwa keperawatan merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu ;
a.       Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan melalui penelitian
b.      Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
c.       Pendidikan yang memenuhi standar
d.      Terdapat pengendalian terhadap praktek
e.       Bertanggug jawab & bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
f.        Merupakan karir seumur hidup
g.       Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.

Praktek keperawatan sebagai tindakan keperawatan professional masyarakat penggunaan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan mengevaluasi hasil tindakan keperawatan serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal, perawat juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri.





C.       Masalah, Harapan dan Solusi Pengembangan Keperawatan di Indonesia dalam Peta Persaingan Global
1.      Masalah yang dihadapi keperawatan Indonesia :
a.       Masalah pelayanan / praktik; mutu asuhan rendah, kondisi kerja buruk, ketidaksetaraan dan keadilan gender, waktu kerja panjang dan beban kerja berat vs gaji rendah, migrasi dan angka retensi perawat rendah.

b.      Masalah SDM Perawat; motivasi rendah, kepuasan kerja rendah, ketidaksesuaian utilisasi jenis dan jenjang, kekurangan perawat dalam jumlah dan kualifikasi di tempat kerja, tidak tertatanya sistem jenjang karir professional & penghargaan, citra keperawatan rendah.

c.       Masalah Pendidikan; tidak berdasarkan kompetensi, kurang koordinasi antara pendidikan & pelayanan, kurang skill mix, kapasitas dan metode pengajaran yang tidak memadai, kurang fasilitas sumber pembelajaran, sistem pengendalian kualitas pendidikan kurang tertata, kurang kaderisasi mahasiswa sebagai perawat pemimpin sedini mungkin.

d.      Masalah Kebijakan & Regulasi; pemberdayaan perawat, mutu asuhan dan pelayanan publik yang aman, sistem registrasi, lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi institusi pendidikan, pengakuan perawat Indonesia oleh negara lain, filterasi perawat asing bekerja di Indonesia, otonomi profesi (self governance).

e.       Masalah Globalisasi; kekurangan perawat dan migrasi, kompetensi standar global dan budaya, keragaman & SDM, manajemen keragaman, kesetaraan/keadilan social.

Beberapa masalah tersebut diatas merupakan penyebab yang dapat menimbulkan tidak sesuainya sebaran kebutuhan perawat di pasar global / Internasional, sehingga dimungkinkan akan munculnya konsekuensi yang harus diterima oleh pengguna jasa perawat, menurut (ICN, 2007); Distribusi perawat di manca negara tidak seimbang, Rekrutmen tidak etis dan menindas (abuse) perawat, Kehilangan sumber daya di negara asal, Kehilangan pengakuan dan martabat perawat karena masalah regulatori - legislatif dan akulturasi.

a.       Harapan Pelayanan/Praktik; Reformasi sistem pelayanan kesehatan secara global yang mengedepankan kepentingan masyarakat terpinggirkan dan rawan menuju MDG 2015, Pelayanan keperawatan berkualitas dalam lingkungan kerja positif yang mengkontribusi optimal dalam sistem pelayanan kesehatan.

b.      Harapan SDM Perawat; memadai dalam jumlah dan kualifikasi yang didayagunakan secara rasional dalam tim kesehatan pada tempat dan waktu yang tepat dengan sistem jenjang karir professional dan penghargaan yang tertata.

c.       Harapan Pendidikan; Sistem pendidikan keperawatan yang memenuhi standar yang berorientasi pada kompetensi nasional dan global dan sesuai ketentuan regulasi/akreditasi, Menghasilkan berbagai jenis tenaga perawat dengan berbagai jenjang kompetensi dan bidang kekhususan / spesialisasi keperawatan, Menyiapkan perawat menguasai ilmu keperawatan (scientific nursing) sebagai landasan praktik ilmiah keperawatan (scientific nursing practice).

d.      Harapan Kebijakan & Regulasi; Tertatanya sistem pelayanan - pendidikan dan praktik profesi yang bermutu, Undang - Undang Keperawatan yang memfungsikan Konsil Keperawatan Indonesia, diakui secara global dalam pengaturan sistem registrasi, lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi pendidikan untuk menjamin perlindungan masyarakat, Kebijakan yang memberdayakan perawat & keperawatan, mengkontribusi maksimal dalam sistem pelayanan kesehatan, Memposisikan OP PPNI sebagai focal point untuk kesatuan suara; kesejahteraan; jenjang karir; PBP; citra keperawatan; representasi Komunitas Keperawatan di forum nasional dan internasional dalam sistem manajemen dan kepemimpinan yang mantap, Menghasilkan karya ilmiah untuk pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat.

e.       Harapan Globalisasi; Profil Perawat Indonesia yang kompeten dengan standar global, Citra Sosial; pendidikan/ekonomi, Lingkungan dan perilaku sehat, Angka Kematian Bayi, Akses terhadap pelayanan kesehatan, Umur Harapan Hidup.

3.      Solusi Yang Diharapkan ke Depan :
a.       Solusi Pelayanan Keperawatan
Menata lingkungan kerja yang positif dan sistem rekrutmen dan retensi perawat yang rasional, Merekonstruksi lingkungan praktik dan menata model praktik keperawatan professional yang positif; bebas dari tindak kekerasan dan terlindungi dari risiko kerja, Mengintegrasikan model praktik keperawatan mandiri sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan untuk meningkatkan asksibelitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan keperawatan yang komprehensif dan berkesinambungan (continuity of care), Memberikan kewenangan untuk mengelola secara penuh pelayanan dan asuhan keperawatan termasuk sumber daya, Membangun komunitas perawat professional dalam sistem manajemen keperawatan yang professional, Memfasilitasi praktik berdasarkan evidence dengan menggalakkan riset dan pemanfaatannya, Meningkatkan hubungan intra dan inter-profesi dalam iklim kerja tim yang sehat dan setara, Mengimplementasikan sistem jenjang karir professional dan memfasilitasi PBP bagi perawat, Mendukung jejaring dan kerjasama efektif untuk meningkatkan pelayanan, Menetapkan kebijakan RS sebagai lahan praktik mahasiswa keperawatan.

b.      Solusi SDM Perawat
Menetapkan kesesuaian tanggung jawab; kompetensi, pengalaman kerja dan kompensasi penghargaan untuk tiap jenjang dan kategori (AMK, ners, ners spesialis dan ners konsultan), Memberikan peluang bagi perawat untuk berkembang menggunakan sistem jenjang karir professional & PBP, Melakukan rekrutmen dan program retensi berdasarkan staffing level yang rasional dalam jumlah dan kualifikasi, Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja, Mendukung penataan SDM yang peka dengan kesetaraan dan keadilan gender, Menjadi role model dan mentor professional bagi mahasiswa dan perawat muda, Memfasilitasi perawat untuk berorganisasi dalam Organisasi Profesi dan meningkatkan citra keperawatan menggunakan berbagai media dan forum.

Perlunya Kompetensi Pada SDM Perawat
Tiga Ranah Kompetensi Perawat Generalis:
1)      Praktik profesional, etis, legal dan peka budaya (4 unit kompetensi: 21 elemen kompetensi)
2)      Pemberian asuhan dan manajemen asuhan keperawatan (11 unit kompetensi:129 elemen kompetensi )
3)      Pengembangan professional (3 unit Kompetensi: 14 elemen kompetensi)

c.       Solusi Pendidikan
Manajemen perubahan jangka panjang dan pendek yang terkelola baik, termasuk mengubah budaya organisasi dan staf pendidikan, Menyiapkan perawat yang tanggap terhadap tuntutan masyarakat dan profesi keperawatan; perkembangan IPTEK & globalisasi, Menata pendidikan profesi berbasis kompetensi dan skill mix melalui program pendidikan akademik dan profesi (UU No.20/2003: Sisdiknas) dan sistem akreditasi sesuai standar pendidikan dan kompetensi nasional dan global, Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (inti: interpersonal, klinik dan komunitas, manajemen, legal & etika, edukasi dan riset), Mengkawal pengembangan sistem dikti keperawatan dalam sistem dikti nasional sejalan dengan pendidikan tinggi profesi kesehatan lain, Memastikan bahwa pengelolaan organisasi/ institusi dan keilmuan dilakukan oleh yang menguasai substansi keilmuan untuk membangun komunitas perawat professional dan ilmuan pengembang disiplin ilmu keperawatan, Memfasilitasi sistem dikti keperawatan menghasilkan pengembangan body of knowledge dan temuan ilmiah, Bekerjasama optimal antara Institusi Pendidikan dan Pelayanan dalam koordinasi yang kondusif.

d.      Solusi Kebijakan/Regulasi
Menerbitkan Undang Undang  Keperawatan yang Mengatur tentang Fungsi Konsil Keperawatan dan Perangkatnya (standar profesi, komite, dll) dalam Melindungi Masyarakat dan Komunitas Keperawatan, Menetapkan kejelasan kedudukan peran pelayanan/asuhan keperawatan dalam pelayanan kesehatan di RS & Komunitas  bagi masyarakat, Kebijakan Pemerintah yang mengatur utilisasi dan mengoptimalkan kontribusi keperawatan dalam sistem kesehatan, Menata Sistem Jenjang Karir Professional Perawat menjadi kebijakan nasional dan diimplementasikan dalam tatanan pelayanan kesehatan dengan lingkungan kerja yang positif dan staffing level yang rasional.

e.       Solusi Globalisasi
Catatan ICN (2008) “Tidak ada satupun tindakan yang akan dapat menyelesaikan krisis keperawatan, karena masalah keperawatan amat kompleks dan solusi harus multi dimensi dan komprehensif”, Globalisasi mempengaruhi tiap sistem, oleh karena itu perlu reformasi sistem pelayanan kesehatan secara global, Berkolaborasi untuk berbagi visi, membangun jejaring transnasional; membina hubungan professional yang sinergi; menyusun kebijakan dan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan Perawat; Negara asal dan Negara yang dituju, Bekerjasama dalam mengumpulkan data, mengkordinasikan sumber untuk solusi optimal dan menguatkan serta memberdayakan infrastruktur yang sudah untuk mengefektifkan pengelolaan migrasi, Memerlukan upaya inter-professional  untuk meningkatkan pelayanan kesehatan global, Praktisi kesehatan perlu menyiapkan diri, proaktif dan berkolaborasi.

ICN memprioritaskan 5 area intervensi untuk mengatasi krisis global tenaga perawat:
a.       Kebijakan anggaran sektor kesehatan dan ekonomi makro
b.      Kebijakan dan perencanaan SDM, termasuk regulasi
c.       Lingkungan praktik yang positif dan kinerja organisasi
d.      Rekrutmen dan retensi dalam mengatasi maldistribusi nasional dan migrasi perawat ke LN
e.       Kepemimpinan Keperawatan
4.         Peran Organisasi Profesi PPNI :
a.       Menetapkan Position Statement PPNI tentang berbagai permasalahan kesehatan dan keperawatan dalam perspektif profesi.
b.      Mengintegrasikan Position statement dalam buku putih II tentang profesi Keperawatan
c.       Mensosialisasikan kepada focal point dan komunitas keperawatan
d.      Mengusulkan dan mengkawal Position Statement dan Buku Putih II terintegrasi dalam kebijakan pemerintah serta Peraturan dan Perundang Undangan terkait dengan praktik keperawatan
e.       Menetapkan sistem jenjang karir professional (sudah dikonvensikan secara nasional)
f.        Mendorong pengakuan terhadap struktur pengembangan karir (termasuk jenjang klinik) melalui Pemerintah
g.       Mengkawal sistem pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi
h.       Mengkawal standar praktik profesi (Standar Praktik, Standar Kinerja Professional, Standar Kompetensi, Standar Pendidikan dan Kode Etik perawat disyahkan oleh Pemerintah) yang sudah diserahkan ke Depkes
i.         Menetapkan standar PBP/CPD pengembangan karir  bagi perawat
j.        Memastikan PBP/CPD cukup fleksibel untuk mobilitas karir dan akses untuk peluang kewirausahaan dan/atau praktik mandiri
k.      Mengkawal Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) berfungsi sampai terbentuknya Konsil Keperawatan Indonesia berdasarkan UU Praktik Keperawatan, bekerjasama dengan Pemerintah
l.         Menata praktik mandiri perawat (perorangan dan berkelompok) yang sedang diujicobakan di beberapa daerah
m.     Mendukung peran keperawatan dan menguatkan kapasitas riset keperawatan
n.       Membangun media strategi untuk meningkatkan citra keperawatan
o.      Membangun kerjasama lintas sektor, lintas profesi, pemerintah, dan masyarakat, LSM dan stakeholders terkait dengan pelayanan kesehatan/keperawatan yang berkualitas, merata dan terjangkau dan sensitif gender.
p.      Mendorong diterbitkannya UU Keperawatan yang telah dialihkan menjadi inisiatif DPR dan dalam program prioritas BALEG 2009

























BAB IV
PENUTUP


Berdasarkan hasil makalah yang kelompok tampilkan dalam bab pendahuluan sampai pembahasan mengenai Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam hal tantangan bidang praktek keperawatan maka kelompok akan menyajikan penutup yang berisi kesimpulan dan saran yang mungkin dapat bermanfaat untuk Mahasiswa/i pada masa yang akan datang.

A.  Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat profesional melalui pendidikan keperawatan profesional dan beberapa langkah yang telah disebutkan diatas.
Ada empat tantangan utama yang sangat menentukan terjadinya perubahan dan perkembangan keperawatan di Indonesia, yang secara nyata dapat dirasakan khususnya dalam sistem pendidikan keperawatan, yaitu
(1) Terjadinya pergeseran pola masyarakat Indonesia
Pergeseran pola masyarakat agrikultur ke masyarakat industri dan dari masyarakat tradisional berkembang menjadi masyarakat maju, menimbulkan dampak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk aspek kesehatan.
(2) Perkembangan IPTEK
Perkembangan IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja agar dapat memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan hanya IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan sosial budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi, disamping tentunya untuk mengembangkan IPTEK baru lainnya.
(3) Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Pada dasarnya dua hal utama dari globalisasi yang akan berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan keseahatan termasuk pelayanan keperawatan adalah : 1) tersedianya alternatif pelayanan, dan 2) persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai jasa pelayanan kualitas untuk memberikan jasa pelayanan keseahtanyang terbaik.
(4) Tuntutan tekanan profesi keperawatan.
Keyakinan bahwa keperawatan merupakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan profesional (Kelly & Joel, 1995).

B.  Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas maka penulis mencoba mengemukakan saran untuk menjadi pertimbangan dan untuk meningkatkan kualitas dalam proses belajar. Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan bisa memahami dan mengerti materi tentang Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan di  masa yang akan datang dalam hal tantangan bidang praktek keperawatan. Semoga tantangan keperawatan kedepan memberikan harapan yang cerah pada perkembangan keperawatan di Indonesia, dengan harapan akhir kita mambu bersaing dalam persaingan Global di dunia keperawatan Internasional. Selain itu diharapkan juga kepada peserta didik dapat memberikan masukan kepada kelompok agar bisa menjadi pelajaran bagi kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar